Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Minggu, 01 Desember 2013

International Humanitarian Law & The Law of War (Hukum Humaniter Internasional & Hukum Perang)

Definisi Ahli: # Mochtar Kusumaatmadja Hukum Perang terbagi menjadi 2: a) Jus Ad Bellum Hukum tentang perang, mengatur tentang perang dalam hal bagaimana negara dibenarkan menggunakan kekerasan bersenjata. b) Jus Ad Bello Hukum yang berlaku dalam perang terjadi The Hague Law dan The Geneva Law. - Dasar Hukum: Pasal 33 (1), 2 (4) UN Charter dimana suatu sengketa diharapkan dapat diselesaikan secara damai. Pasal 24 (1) = lebih...
readmore »»